Puji syukur kami panjatkan kehadlirat Alloh SWT atas kesempatan yang diberikan, sehingga buku Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat untuk dana DPP/SPP FMIPA Tahun Anggaran 2020 ini dapat terselesaikan.  Secara umum, buku ini adalah merupakan buku panduan tahun anggaran sebelumnya yang telah mengalami revisi disesuaikan dengan  kebutuhan untuk Tahun Anggaran 2019 dengan beberapa penambahan sesuai dengan perkembangan kebutuhan. Hal mendasar dari edisi ini adalah harapan bahwa Luaran Pengabdian kepada Masyarakat dana DPP/SPP dapat memberi kontribusi yang nyata pada pemeringkatan UB. Dengan demikian diharapkan dengan keterbatasan jumlah anggaran namun tetap menghasilkan luaran yang dapat berkontribusi pada borang pemeringkatan aktifitas Pengabdian kepada Masyarakat UB. Secara umum, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertujuan untuk: 1). Sosialisasi dan penerapan hasil-hasil penelitian, 2). Pendidikan, pelayanan, dan pemberdayaan kepada masyarakat serta pengembangan wilayah dan Kuliah Kerja Nyata, dan 3). Promosi dan pengenalan Program Studi/ Jurusan/Fakultas/Universitas kepada Masyarakat.

Sebagai salah satu komponen wajib Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengabdian kepada Masyarakat wajib dilakukan oleh seluruh Dosen setidaknya sekali dalam setahun. Oleh karena itu, diharapkan dana DPP/SPP dapat  memenuhi kebutuhan seluruh Dosen untuk melakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat meskipun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan Pengabdian kepada Masyarakat secara Mandiri maupun menggunakan sumber anggaran kompetitif lainnya.

Monitoring dan evaluasi (MONEV) yang intensif dari masing-masing jurusan maupun reviewer sangat diperlukan agar kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.  Dengan demikian, keleluasaan yang diberikan kepada jurusan untuk melakukan proses seleksi dan menentukan proposal yang diterima juga harus diiringi dengan MONEV yang ketat, sehingga luaran kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dapat berkontribusi pada peningkatan daya saing UB dan memberi memberdayakan serta manfaat nyata bagi seluruh stake holder dan masyarakat.

 

Malang, 12 Februari 2020
Ketua BPPM FMIPA UB

 

Dr. Sunaryo, S.Si.,M.Si
NIP. 196712281994121001

Pedoman Pengabdian Masyarakat DPP/SPP P3M FMIPA Tahun Anggaran 2020