ALUR PENGAJUAN SURAT REKOMENDASI (SR) MSIB BATCH 5

DEPARTEMEN STATISTIKA

Mahasiswa mendaftar pada SISTAT
(https://sistat.ub.ac.id)
Validasi Ketua Program Studi (KPS) pada SISTAT
Validasi Ketua Departemen (Kadept) pada SISTAT
Petugas Memproses Surat Rekomedasi di SISTAT
Petugas Upload Surat Rekomendasi di SISTAT
Mahasiswa Download Surat Rekomendasi (yang telah ber-paraf KPS) dari SISTAT
Mahasiswa Melanjutkan Proses SR di Tingkat Fakultas dan SPTJM di Tingkat Universitas

 

Alur MBKM pada SISTAT (Download)

Manual Book Pelaksanaan MBKM untuk Mahasiswa (Download)

 

 

PENGUMUMAN

Bagi mahasiswa yang berniat mendaftar program MBKM, berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
– Mhs melengkapi data pengajuan SR via SISTAT (sistat.ub.ac.id) dengan >> Login : nim dan Password : nim
– Teliti kembali jumlah sks tersisa yg dapat diambil setelah melewati Semester Ganjil 2022/2023, Semester Genap 2022/2023 dan Semester Antara 2023 ini
– SKS konversi MBKM adalah 20 sks (bundling/paket) dan terprogram pada KRS Merdeka Belajar (berbeda dengan KRS Reguler pada umumnya).
– Tidak ada MK lain di Prodi Stat (MK Reguler) yang dapat diambil bersamaan dengan program MBKM.
– Total sks yang telah lulus ditempuh + sks di Semester Genap 2022/2023 + MK Skripsi 6 sks + MK Seminar Proposal 1 sks + MK Seminar Hasil 1sks + MK PKL 4 sks (jika blm PKL) = maksimal 160 sks.
– Jika total sks mhs >160 sks, maka berdampak pada PIN Ijazah mahasiswa yg akan lulus tsb tidak bisa dikeluarkan oleh kemendikbudristek (Jakarta)
– Perhatikan isian pada SISTAT :
SKS tersisa/tersedia untuk mahasiswa ybs : …. *)
SKS yang akan dikonversi di semester ini : 20
SKS yang akan diambil bersamaan dengan program : 0

*) SKS yang tersisa/tersedia = maksimum 160 sks – total sks lulus yg telah ditempuh – 6 sks skripsi – 1 sks seminar proposal – 1 sks seminar hasil – 4 sks PKL (jika blm PKL atau PKL bukan bagian dari konversi MBKM pada semester genap 2022/2023)

Contoh
Kasus sks lulus = 128, belum PKL dan PKL bukan bagian dari konversi MBKM genap ini, maka: SKS tersedia = 160 – 128 – 6 – 1 – 1 – 4 = 20 sks (boleh ambil MBKM)
Kesimpulan : Jika total sks lulus sudah > 128 sks, mhs tidak bisa ambil MBKM.