Program Dosen Berkarya (DOKAR) PS Sarjana Statistika Tahun 2022

PS Sarjana Statistika menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang dalam Program Dosen Berkarya (DOKAR) Tahun 2022, salah satu program rutin yang diselenggarakan oleh Universitas Brawijaya (UB) yang bertujuan untuk memfasilitasi implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi bagi para dosen. Dengan mengusung Peran Statistika Dalam Identifikasi Indikator Strategis Menuju Satu Data Yang Valid Dan Reliabel, PS Sarjana Statistika melakukan pendampingan pertama terhadap sekitar 40 bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan (Renvapor) di Kabupaten Malang. Kegiatan pendampingan ini diakomodasi oleh Diskominfo Kab Malang dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Indikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Malang pada hari Rabu, 9 November 2022, di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Jl. Panji No.158 Kepanjen, Kabupaten Malang. Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Informasi Iwan Heri Kristanto, S.Sos., M. AP. Sebagai perwakilan dari Diskominfo Kab Malang dan Rahma Fitriani, S.Si., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Departemen Statistika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Brawijaya.

Pengumpulan data indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Malang didasarkan pada Permendagri No.86 Tahun 2017 yang meliputi 4 aspek, yaitu Aspek Layanan Umum, Aspek Daya Saing Daerah, Aspek Kesejahteraan Masyarakat, dan Aspek Geografi dan Demografi. Rapat. Selama berlangsungnya rapat koordinasi, dosen PS Sarjana Statistika yang terdiri atas Dr. Suci Astutik, Rahma Fitriani, Ph.D., Dr. Eni Sumarminingsih, dan Darmanto, M.Si. memberikan penjelasan dan klarifikasi atas tabulasi excel yang telah dibuat tim DOKAR kepada masing-masing Renvapor. Selama kurang lebih empat jam, diskusi terkait identifikasi indikator kinerja yang ada pada Permendagri No 86 Tahun 2017 berjalan dengan lancar. Diketahui bahwa Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 Tahun 2019, maka Diskominfo memiliki kewenangan sebagai Wali Data Statistik Sektoral. Wali Data didefinisikan sebagai unit tunggal yang bertugas melakukan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran dan penyebarluasan data. Data statistik sektoral yang disediakan oleh Diskominfo sebagai Wali Data selanjutnya dapat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mendapatkan informasi tentang indikator-indikator strategis di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan ini juga melibatkan tiga mahasiswa aktif Departemen Statistika yaitu Diego, Gusti Ayu dan Laila.