Mulai Semester Ganiil 2019/2020 ini, diberlakukan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2019.
Oleh karena itu, beberapa MK Transisi hanya dibuka khusus untuk mahasiswa mengulang.
Kurikulum 2019 ini berpanduan pada Buku Pedoman Pendidikan Program Sarjana Statistika Tahun
Akademik 2019/2020 (dapat diunduh di website : http://mipa.ub.ac.id). Sesuai dengan Buku
Pedoman terbaru, aturan MK yang menjadi prasyarat minimal nilai D. Jika nilai E tidak
diperbolehkan mengambil MK lanjutannya.
Untuk info lebih lengkap bisa download link dibawah ini :
Malang, 29 Juli 2019
KPS Sarjana Jurusan Statistika
Achmad Efendi, S.Si.,M.Sc.,Ph.D