- Berpakaian sopan :
- Laki-laki : kemeja /polo shirt dan celana panjang, tidak memakai kaos oblong
- Perempuan : blouse/atasan tidak ketat, rok/bawahan di bawah lutut atau menutupi betis/celana panjang, tidak memakai legging
- Bersepatu :
- Sepatu tertutup (menutup sekeliling telapak kaki, dari ujung jari kaki sampai tumit dengan variasi bagian terbuka tidak lebih dari 20%) berupa : Sepatu pantofel hak pendek, atau Sepatu kets, atau Sepatu olah raga, atau Sepatus neakers, atau Sepatu tanpa hak (flat shoes), atau Sepatu wedges hak pendek
- Bukan sepatu transparan (bahan karet transparan)
- Bukan sepatu sandal
- Bukan sepatu sandal wedges
- Bukan sandal/selop
Untuk info lebih lengkap silahkan download pada link dibawah ini :
* Download Peraturan Pemakaian Pakaian dan Sepatu
Malang, 23 Mei 2018
Wakil Dewan I
Fakultas MIPA