Mata Kuliah Konversi MBKM (Semester Genap 2021/2022)

Berikut ini adalah Mata Kuliah Konversi MBKM sesuai dengan program yang dipilih.

KRS Mahasiswa MBKM

  1. Bagi mhs MBKM silakan mengisi MK Komstat 3 sks dan KWU 2 sks dahulu pada KRS masing-masing. KRS silakan divalidasi oleh dosen PA.
  2. Untuk MK Konversi akan diinput secara manual oleh operator akademik fakultas ke dalam KRS mahasiswa.
  3. Dosen Pembimbing MBKM setiap mahasiswa adalah dosen PA masing-masing.

Berikut adalah alur pengajuan MK Konversi :

  1. Mahasiswa melihat pegumuman MK Konversi yang sesuai dengan program MBKM masing-masing pada laman jurusan statistika berikut :
    https://statistika.ub.ac.id/pengumuman/mata-kuliah-konversi-mbkm-semester-genap-2021-2022/
  2. Mahasiswa menginput data terkait data skema, instansi, program, kurikulum dan bukti penerimaan (dapat berupa SS/email/sejenis) ke dalam akun SISTAT.
  3. Mahasiswa menunggu proses validasi dan dapat mengunduh Surat Rekomendasi MK Konversi bertandatangan KPS dari akun SISTAT.
  4. Mahasiswa mengunggah Surat Rekomendasi MK Konversi tsb ke GF Fakultas pada tautan berikut : https://s.ub.ac.id/konversimkmbkm. Mahasiswa tidak perlu mengunduh Formulir Konversi MK MBKM pada link GF Fakultas karena sudah diakomodir dengan Surat Rekomendasi MK Konversi dari SISTAT.
  5. Pengisian KRS MK Konversi Mahasiswa MBKM dibatasi s.d tanggal 7 Feb 2022.