Tahapan Tesis
Syarat Pengajuan Tesis
Mekanisme Penunjukan Pembimbing Tesis
Ketentuan Pelaksanaan Seminar dan Ujian Tesis
Syarat Ujian Tesis
Penjelasan Syarat Ujian Tesis
Syarat Tanpa Ujian Tesis
Penjelasan Syarat Tanpa Ujian Tesis
Administrasi Revisi Seminar Proposal/Hasil Tesis
Administrasi Penyelesaian Ujian Tesis
Syarat Pengajuan Tesis
Mekanisme Penunjukan Pembimbing Tesis
Ketentuan Pelaksanaan Seminar dan Ujian Tesis
Syarat Ujian Tesis
Penjelasan Syarat Ujian Tesis
Syarat Tanpa Ujian Tesis
Penjelasan Syarat Tanpa Ujian Tesis
Administrasi Revisi Seminar Proposal/Hasil Tesis
Administrasi Penyelesaian Ujian Tesis
Tahapan Tesis
- Proposal penelitian tesis
- Pelaksanaan Penelitian tesis
- Seminar hasil penelitian tesis
- Publikasi artikel dalam jurnal ilmiah
- Ujian tesis
Syarat Pengajuan Tesis
- Lulus MK : ≥ 14 sks *)
- IPK ≥ 3,00
- Lulus MK Metode Penelitian dengan nilai min B*)
Mekanisme Penunjukan Pembimbing Tesis
- Mahasiswa telah berkomunikasi dengan calon pembimbing.
- Mahasiswa mengusulkan 2 (dua) orang dosen, salah satunya harus berasal dari program studi asal mahasiswa. Pada SOP PS Magister Statistika, mahasiswa mengusulkan 1 (satu) orang dosen pembimbing dari dalam/luar PS dan 1 (satu) orang dosen pembimbing yang ditentukan oleh KPS sesuai dengan keilmuan dan pemerataan dosen pembimbing.
- Berdasarkan data pada poin (1), Ketua Program Studi (KPS) meneliti, memberi pertimbangan, dan menetapkan tim pembimbing. Selanjutnya mengirimkan nama tim pembimbing yang telah ditetapkan tersebut kepada Dekan Fakultas MIPA untuk mendapatkan Surat Keputusan.
- Penggantian pembimbing pertama dan/atau pembimbing kedua, setelah keluarnya Surat Keputusan Dekan, hanya dimungkinkan jika salah satu anggota tim pembimbing berhalangan tetap atau terjadi sesuatu hal yang menyebabkan proses pembimbingan tesis tidak berjalan.
- Perubahan tim pembimbing didasarkan pada alasan-alasan yang objektif, yaitu:a) perubahan topik/judul/substansi tesis,b) mahasiswa dan pembimbing sulit berkomunikasi untuk konsultasi,c) adanya pelanggaran kode etik/moral/susila/intimidasi, dand) pembimbing mendapat jabatan/tugas baru sehingga tidak memungkinkan proses pembimbingan tesis dilakukan dengan baik.Permintaan perubahan tim pembimbing diajukan oleh mahasiswa kepada KPS dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas MIPA sesuai dengan prosedur penetapan tim pembimbing.
Ketentuan Pelaksanaan Seminar dan Ujian Tesis
- Pendaftaran seminar/ujian paling lambat 1 minggu sebelum hari H pelaksanaan seminar/ujian
- Dokumen seminar/ujian harus sudah diterima oleh tim penguji 3 hari sebelum pelaksanaan seminar/ujian
- Seminar/Ujian dilaksanakan secara tatap muka
- Peserta seminar sekurang-kurangnya sebanyak 4 orang mahasiswa atau undangan seperti selama ini telah dilakukan
- Minimal dihadiri 3 dari 4 orang penguji (2 penguji merupakan pembimbing+ 2 penguji bukan pembimbing).
- 2 tim penguji bukan pembimbing wajib hadir
- Syarat lulus ujian proposal/seminar hasil/ujian tesis: ≥ B
- Persyaratan seminar hasil (SHP) : TOEFL ≥ 475 ITP atau UB (LDC-FEB, FIB, dan Inbis) dan TPA OTO BAPPENAS ≥ 450.
Syarat Ujian Tesis
DASAR: Peraturan Rektor No. 52 tahun 2018
Publikasi Ilmiah (telah diterbitkan atau diterima untuk diterbitkan (LOA) dengan 2 alternatif kemungkinan:
Diseminasi dalam bentuk | Alternatif 1 | Alternatif 2 | Alternatif 3 |
Makalah ilmiah (full text) dalam Prosiding Internasional terindeks SCOPUS | 1 | ||
Artikel Ilmiah dalam Jurnal ilmiah Nasional terakreditasi atau minimal berstatus SINTA 2 atau jurnal UB yang ditetapkan oleh Rektor | 1 | ||
Artikel Ilmiah dalam Jurnal ilmiah Internasional terindeks SCOPUS atau Web of Science Core Collection |
Penjelasan Syarat Ujian Tesis
Alternatif 1: |
1 artikel ilmiah yang telah diterbitkan atau diterima untuk diterbitkan dalam Prosiding international terindeks scopus. Reputasi Publikasi: nasional atau internasional yang diselenggarakan di dalam negeri atau luar negeri |
Alternatif 2: |
1 artikel ilmiah yang telah diterbitkan atau diterima untuk diterbitkan dalam Jurnal nasional yang terakreditasi atau berstatus minimal sinta 2 atau Jurnal UB yang ditetapkan rektor. Reputasi Publikasi: nasional atau internasional yang penerbitnya dari dalam negeri (ditetapkan UB) |
Syarat Tanpa Ujian Tesis
1. Publikasi Ilmiah (telah diterbitkan atau diterima untuk diterbitkan (LOA) dengan 3 alternatif kemungkinan:
Diseminasi dalam bentuk |
Alternatif 1 |
Alternatif 2 |
Alternatif 3 |
Makalah ilmiah (full text) dalam Prosiding Internasional terindeks SCOPUS |
≥ 1 |
||
Artikel Ilmiah dalam Jurnal ilmiah Nasional terakreditasi atau minimal berstatus SINTA 2 |
≥ 2 |
||
Artikel Ilmiah dalam Jurnal ilmiah Internasional terindeks SCOPUS atau Web of Science Core Collection |
≥ 1 |
2. Syarat lain:
- Dinyatakan layak oleh tim penilai (ada form penilaian)
- Rata-rata nilai seluruh tahapan ujian/seminar Tesis A
- Naskah tesis telah dievaluasi oleh majelis penguji dan perbaikan atas saran/koreksi telah diperbaiki mahasiswa dan disetujui tim pembimbing
Penjelasan Syarat Tanpa Ujian Tesis
Alternatif 1: |
|
Alternatif 2: |
|
Alternatif 3: |
|
Administrasi Revisi Seminar Proposal/Hasil Tesis
- Waktu revisi : ≤ 4 minggu, untuk melakukan revisi dan menyerahkan formulir rekapitulasi revisi yang ditanda tangani oleh Tim Penguji ke Bagian Tata Usaha Jurusan Statistika.
- Nilai diturunkan satu tingkat : waktu revisi > 4 minggu.
- Seminar Proposal tesis lagi : 2 ≤ waktu revisi ≤ 4 bulan
- Buat tesis lagi : waktu revisi > 4 bulan => ganti judul, komisi pembimbing (selama masa studi masih ada)
Administrasi Penyelesaian Ujian Tesis
- Waktu revisi : ≤ 2 minggu, sudah dijilid, sudah diserahkan ke sub bag akademik (sudah dittd komisi pembimbing dan KPS)
- Nilai diturunkan satu tingkat : waktu revisi > 2 minggu.
- Ujian tesis lagi : 1 ≤ waktu revisi ≤ 2 bulan
- Buat tesis : waktu revisi > 2 bulan => ganti judul, komisi pembimbing (selama masa studi masih ada)