Tentang PS Magister Statistika


Penyelenggaraan Program Studi (PS) Magister Statistika FMIPA Universitas Brawijaya dilaksanakan pada bulan Februari 2012. Dasar penyelenggaraan adalah SK Rektor Universitas Brawijaya tanggal 11 September 2011 (Keputusan Rektor Universitas Brawijaya, Nomor: 447/SK/2011 Tentang Pembukaan Program Studi Magister Statistika (S2) Fakultas MIPA Universitas Brawijaya). SK pendirian Program studi secara resmi oleh Menteri Pendiikan dan Kebudayaan pada tanggal 11 Juli 2013 (SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 267/E/O/2013).

Pada awal penyelenggaraan, PS Magister Statistika berada di Jurusan Matematika. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya dan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta Surat Balasan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4086/C.C4/KL/2017, dibentuk Jurusan Statistika. Sehingga pada tahun 2018, PS Magister Statistika berada di Jurusan Statistika FMIPA UB. Ketua Program Studi (KPS) Magister (S2) Statistika yang pertama adalah Prof. Dr. Ir. Henny Pramoedyo, M.S. (2011-2018). Kemudian digantikan oleh Dr. Suci Astutik, S.Si., M.Si. (2018 – 2027).

Pada awal penyelenggaraan Februari tahun 2012, Program Studi Magister Statistika menggunakan kurikulum Program Studi Magister Statistika yang dibuat tahun 2011 (Keputusan Rektor Universitas Brawijaya, Nomor: 447/SK/2011). Kurikulum tersebut dilaksanakan dalam pembelajaran di Program studi magister statistika sampai semester Ganjil 2019/2020 (kurang lebih 6.5 tahun). Pada bulan Oktober – Desember 2018 dilakukan rekonstruksi kurikulum program studi magister statistika. Dasar rekonstrusi kurikulum adalah : 1) Adanya perubahan kode mata kuliah (Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Kode Mata Kuliah), 2) Perubahan Status program studi statistika menjadi Jurusan Statistika (Dasar SOTK Universitas Brawijaya dalam Peraturan Rektor No. 20 Tahun 2016), 3) hasil tracer study. Selanjutnya pada awal semester genap 2022/2023 dilakukan rekonstruksi kurikulum PSMS yang diimplementasikan pada tahun ajaran 2023/2024. Proses evaluasi dan pemutakhiran kurikulum tersebut melibatkan banyak unsur, yaitu hasil benchmarking (studi banding) terhadap kurikulum program studi magister statistika di Indonesia, standar minimal kurikulum magister yang ditetapkan oleh Forum Pendidikan Tinggi Statistika (FORSTAT), kebutuhan industri/instansi terhadap kompetensi lulusan PSMS, Focus Group Discussion (FGD) dengan alumni dan mahasiswa, dan hasil tracer study.

Kurikulum PS Magister Statistika saat ini menggunakan kurikulum 2018 yang berbasis OBE (Outcome Based Education). Lulusan PS Magister diharapkan memiliki kompetensi yang tinggi di bidang statistika dalam tiga minat kajian penelitian: 1. Statistika Industri, Bisnis, publik, Ekonomi dan Sosial, 2. Statistika Kesehatan, Agroforestry, Sumber Daya Alam (SDA) dan Energy dan 3. Statistika Komputasi dan Sains Data. Nilai akreditasi Program Studi Magister Statistika adalah B sesuai dengan Nomor SK 3101/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2019 yang berlaku s/d tanggal 20 Agustus 2024.